Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi memblokir rekening milik istri Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK beralasan pemblokiran untu kebutuhan pembuktian dugaa gratifikasi kepada Lukas Enembe.
“Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ia mengaku pemblokiran juga sudah lama dilakukan kepada rekening Yuice Wenda.
"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan, pihaknya pun akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan istri dan anak Lukas Enembe.
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujarnya.
Ali menambahkan, "Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE."
Diketahui, istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK tidak mendapatkan penjelasan pasti terkait tidak hadirnya para saksi yang sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan tersebut.
“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun kepada tim penyidik,” kata Ali.