Antv – Desakan publik yang meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, dicopot dari jabatannya usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, langsung direspon Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya kini masih terus mengumpulkan fakta terkait insiden tersebut.
Perihal pencopotan, tergantung keputusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Dedi mengaku, hanya dapat menyampaikan perkembangan penyidikan sesuai data yang didapatnya dari penyidik.
"Kita menyampaikan update dari hasil tim sidik kemudian Propam, Irsus (Inspektorat Khusus), itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap dia.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan 125 orang, terdiri dari suporter dan dua polisi.
Setelah kejadian itu, sorotan terhadap penyelenggaraan hingga pengamanan pertandingan tak kunjung surut.
Khusus untuk pengamanan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan untuk mengusut tuntas, memeriksa para perwira, hingga mencopot sejumlah pejabat Polri.
Salah satu yang dicopot adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Pernyataannya di awal kerusuhan terjadi juga menyita perhatian.
Tak ayal muncul dorongan agar Polri untuk mengevaluasi hingga mencopot Nico Afinta.
Polri saat ini terus mendalami kejadian ini. Sejumlah pihak eksternal Polri tengah diperiksa.
Di sisi internal, anggota yang terlibat hingga manajer pengamanan juga diperiksa.
"Tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar. Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi, Selasa (4/10/2022).
"Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," tandasnya.