Antv – Desakan publik yang meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, dicopot dari jabatannya usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, langsung direspon Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya kini masih terus mengumpulkan fakta terkait insiden tersebut.
Perihal pencopotan, tergantung keputusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Dedi mengaku, hanya dapat menyampaikan perkembangan penyidikan sesuai data yang didapatnya dari penyidik.
"Kita menyampaikan update dari hasil tim sidik kemudian Propam, Irsus (Inspektorat Khusus), itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap dia.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan 125 orang, terdiri dari suporter dan dua polisi.