“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” katanya.
Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya yaitu:
1. Kalimantan Selatan - 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)
2. Kalimantan Selatan - 4 (Kabupaten Tabalong)
3. Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan)
4. Kepulauan Bangka Belitung - 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur)
5. Kepulauan Bangka Belitung - 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat)
6. Kalimantan Barat - 6 (Kabupaten Sintang)
7. Maluku - 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual)