Antv – Sebanyak 129 orang menjadi korban tewas dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang diduga akibat tembakan gas air mata.
Insiden itu pun menuai banyak hujatan dari publik, mengingat penggunaan gas air mata dilarang FIFA untuk digunakan di dalam stadion.
Gas air mata memang dapat menimbulkan bahaya bagi siapapun yang terpapar. Namun, apakah benar bahwa gas ini bisa memicu kematian seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan?
Sebelum itu, aparat kepolisian disebut menembakkan terlalu banyak gas air mata lantaran Aremania protes ke para pemain dengan turun langsung ke lapangan sebab klub yang didukung kalah dari Persebaya 2-3.
Lantas, seberapa bahaya gas air mata dan seperti apa pelarangan penggunaannya dalam pengamanan pertandingan sepak bola?
Berikut rangkumannya yang dikutip dari berbagai sumber:
Gas air mata mengandung senyawa kimia aktif berupa halogen organic sintetik. Zat ini bukan gas biasa, tetapi sejenis benda cair atau padat yang dapat menyebar secara halus di udara. Tepatnya melalui pemakaian semprotan, generator, dan granat.