Diantaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR.
Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya
Baca Juga :