Antv – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah langsung menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial A dan F yang tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan perkara tersebut sudah ditangani oleh anggotanya dan saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku dari pembunuhan terhadap pasangan suami istri itu yang terjadi pada Jumat malam (23/9/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Selain melakukan penyelidikan, kami juga memintai keterangan beberapa orang saksi salah satu anak perempuan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian,” kata Kapolresta saat berada di lokasi kejadian.
Selain melakukan penyelidikan, anggota dari Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk, agar kasus tersebut, dapat terungkap secepatnya.
Hasil olah tempat kejadian, polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di kamar tidur korban, sedangkan senjata tajam milik terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut, dibawa oleh pelaku.
“Untuk motif dari perkara ini juga masih belum diketahui. Sedangkan barang berharga milik korban di dalam rumah satu pun tidak ada yang hilang,” katanya pula.
Edi, salah satu tetangga korban tidak mengetahui secara jelas peristiwa itu. Namun malam itu, Ketua RT setempat mendatangi lokasi kejadian karena anak korban minta tolong, setelah kedua orangtuanya dibacok orang tidak dikenal.