Berkedok Rumah Kontrakan, Gudang Miras Digerebek Polisi

Berkedok Rumah Kontrakan, Gudang Miras Digerebek Polisi
Berkedok Rumah Kontrakan, Gudang Miras Digerebek Polisi (Foto : antvklik-Denden Ahdani)

ANTVKlik – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya menggerebek rumah tersebut lantaran diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras).

Benar saja, saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk siap edar, yang masih dikemas di dalam kardus.

Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, pengungkapan temuan ratusan botol miras di dalam rumah kontrakan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar lokasi yang resah. Selama ini, di rumah tersebut diduga ada aktivitas transaksi miras.

"Ya awalanya kita mendapat laporan dari warga, bahwa di rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan miras. Warga merasa curiga banyak orang yang tak dikenal mendatangi atau masuk ke dalam rumah itu," kata Ipda Ipan Faisal, kepada tim antvklik.com, Denden Ahdani, Minggu pagi (25/09/2022).

Berbekal laporan itu, kata Ipan, pihaknya langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Penggrebekan dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat dan ditemukan sebanyak 407 botol miras berbagai jenis dan merk.

"Kita lakukan penyelidikan dulu setelah yakin kemudian kami bersama warga dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan pengerebekan rumah tersebut," ucap Ipan.

Meski polisi berhasil menyita ratusan botol miras, tetapi pemilik miras itu tak ada di tempat. Saat polisi melakukan penggrebekan, pemilik miras langsung kabur melarikan diri. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik miras tersebut.

"Saat kita memasuki rumah dan langsung melakukan penggeledahan, pemilik langsung kabur. Saat ini masih kita cari dan lakukan pendalaman," pungkas Ipan.