Antv – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap.
Hakim Agung pilihan DPR itu diduga menerima duit sebanyak Rp800 juta, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan barang bukti yang turut disita KPK. Salah satunya boks berukuran kecil yang menjadi tempat penyimpanan uang suap.
Firli Bahuri lantas memperlihatkan kotak kecil itu dan membacakan tulisan pada salah satu sisi kotak.
"Dictionary," kata Firli, saat mengeja tulisan pada boks itu.
Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa, kotak tempat penyimpanan uang itu merupakan salah satu bukti yang diamankan saat giat OTT.
"Tadi ada yang berupa uang, ada yang berupa tadi 'The New English Dictionary', tadi, kan," ucap Firli saat konferensi pers di kantor KPK, d kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).