Antv –Dalam kurung waktu Sembilan bulan dari bulan Januari hingga September 2022 satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap dan membongkar peredaran narkoba serta pemakai narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data yang didapatkan di berbagai polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel yang dirangkum Satnarkoba Polda Sulsel ada 1.564 laporan masuk terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H. menjelaskan kepada awak media, dari 1.564 kasus yg diterima dari masyarakat, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114. Dengan rincian, Laki-laki (1.941) orang, dan Perempuan (173) orang.
"Barang Bukti yg Berhasil kami ungkap adalah Sabu sebanyak 65.009,078 Gram (65 Kg), Ekstasi 3.652 Butir, Ganja 13.354,43 Gram (13 Kg), Daftar G 370.184 Butir, serta T.Sintesis 1.200,64 Gram (1 Kg)". Urai Kombes. Pol. Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Lebih Lanjut Dirnarkoba Polda Sulawesi Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada informasi dari yang mencurigakan segera laporkan kepada polisi.
"Jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitarnya yg mencurigakan melakukan transaksi barang haram tersebut (Narkoba) segera laporkan ke polres atau polsek-polsek terdekat agar dapat di tindak lanjuti oleh anggota kami di lapangan,” ungkapnya.
Dodi Rahmawan juga mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk sama-sama menyelamatkan masa depan Generasi muda.