Antv – Dalam video yang beredar terlihat korban dalam perjalan dari Lubuklinggau hendak menuju ke seperusahaan sawit di Desa Taba Dendang, Muara Saling, Empat Lawang dengan sebuah mobil, melintasi lokasi kejadian.
Namun, setibanya di lokasi kejadian tepat di Desa Batu Bandung, Kecamatan TP Kepungut tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kejadian nahas itu menimpa korban. Mobil yang dikemudikan korban dihentikan para pelaku dengan cara melintangkan kayu.
"Pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di jalan lintas sumatera, lalu saat korban berhenti para pelaku keluar dari semak-semak," kata Achmad, korban perampokan, Senin (19/9/2022).
Para pelaku, kata dia, tanpa basa basi langsung mendekati mobil korban dan mengancam korban dengan senjata api (senpi) dan parang.
Bahkan, korban bersama rekannya juga dipukul pelaku menggunakan kayu sambil memaksa merampas uang dan barang berharga milik korban.
"Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang memaksa korban korban menyerahkan barang-barang milik korban," katanya.
Setelah menganiaya dan menggasak uang dan sejumlah barang berharga yang dibawa korban ditaksir mencapai Rp350 juta, para pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan 2 unit motor ke arah Empat Lawang.
"Pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian menggunakan dua sepeda motor ke arah Empat Lawang," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian lututnya, korban juga kehilangan uang tunai Rp300 juta, laptop, hp dan sebuah tas berisi uang yang belum diketahui nominalnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Muata Beliti dan laporannya sudah diterima.
Atas laporan korban, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan langsung menerjunkan tim tambahan untuk mengejar kawanan perampok.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi kepada wartawan di Palembang, mengatakan pihaknya menerjunkan tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum. Tugasnya menguatkan upaya Satreskrim Polres Musi Rawas untuk mengejar kawanan rampok tersebut.
Dari laporan yang didapat, kawanan rampok tersebut kerap beraksi di jalan lintas antar kabupaten Musi Rawas-Empat Lawang, dengan cara menodongkan senjata api untuk meraup harta benda warga yang melintas.
“Identitas kawanan rampok sudah dikantongi, mereka berjumlah sekitar tujuh orang. Maka upaya pengejaran untuk menangkap mereka kami ditingkatkan. Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak Polres Musi Rawas,” katanya.