Antv –Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas surat presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Rapat diagendakan pada hari Senin (26/9/2022).
Dasco mengaku surpres tersebut baru dikirim pekan kemarin.
“Jadi nanti hari Senin itu ada rapim, kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III DPR,” kata Dasco di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Setelah itu baru diserahkan ke Komisi III DPR RI. Ia menyebut ada dua nama calon pengganti Lili KPK.
“Mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses. Saya enggak tahu mekanismenya seperti apa di Komisi III. Ya nanti kita akan lihat karena saya juga belum baca supresnya," ujar Dasco.
Menurut Dasco dua nama tersebut merupakan sosok yang pernah ikut seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
"Nah, dua nama yang katanya disampaikan Presiden itu terdiri dari nama-nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di periode lalu. Namanya saya belum lihat suratnya," ungkapnya.
Sebelum pihak istana kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneng) Pratikno menjelaskan Surat Presiden terkait nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK sudah dikirimkan ke DPR RI. "Sudah disampaikan ke DPR supresnya. Ada surpres ya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Gedung DPR pada Senin (19/9/2022).
Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK karena pelanggaran etik pada Juli 2022. Pelanggaran itu terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.
Pengunduran diri Lili dari pimpinan KPK itu juga sudah diterima Jokowi. Jika Jokowi sudah mengirim pengganti Lili, selanjutnya Komisi III DPR RI nanti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.