Antv – Kedatangan mereka menuntut kejelasan dari kasus penipuan berkedok arisan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Polres Rembang sejak bulan Mei 2022 lalu.
Mereka didominasi ibu-ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong Magenta yang dikelola F, warga Rembang.
Masing-masing korban menginvestasikan dana bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Menurut salah seorang korban arisan bodong, Merlinda Wijayanti, saat ini total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
“Total kerugian yang dialami teman-teman sekitar Rp2,5 miliar. Kalau kerugian saya sekitar Rp100 juta,” ujar Merlinda Wijayanti, kepada tim antvklik.com, Abdul Rohim.
Para korban penipuan arisan dan investasi bodong meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka. Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei 2022 lalu.
“Tadi dari pihak kepolisian sih bilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk terkait teknisnya sudah disampaikan ke kita sih, ya gitu masih disuruh nunggu. Ya kami minta pelaku untuk segera ditangkap karena pelaku ditetapkan sebagai tersangka sudah sejak bulan juni lalu,” imbuhnya.