Antv – Penangkapan pemuda yang berinial MAH itu, dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu malam.
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
MAH berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Menurut Kades Banjarsari Kulon Bambang Hermawan, MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.
Bambang membenarkan warganya tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar,” kata Bambang.
Baca Juga :