Antv –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyerahkan 3 nama penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta ke Kemendagri pada Rabu (14/9/2022).
Salah satu dari mereka, akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Ketiga nama tersebut telah disetujui oleh pimpinan dan fraksi di DPRD DI Jakarta. Mereka adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar.
Mereka bertiga akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah menggelar rapat pimpinan gabungan terkait usulan tiga nama yang akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan 9 fraksi, untuk menyerahkan 3 nama kandidat kepada pimpinan yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Selanjutnya masing-masing fraksi telah menyampaikan usulan nama-nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, akan kami panggil sesuai urutan," kata Prasetyo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).