Video Dugem dan Menenggak Minuman Keras Viral, Bu Sekdes Dipecat

Dugem dan Menenggak Minuman Keras Viral, Bu Sekdes Dipecat
Dugem dan Menenggak Minuman Keras Viral, Bu Sekdes Dipecat (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Dalam adegan berikutnya ada seorang laki-laki berkaos putih menuangkan minuman diduga miras dari botol, langsung ke mulut perempuan AS.

Video berdurasi 20 detik itu awalnya beredar melalui WahatsApp Group (WAG).

Dalam klarifikasinya. AS mengatakan bahwa yang diminumnya adalah air putih. Namun warga tidak percaya dan terlanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu.

Akhirnya ratusan warga berunjuk rasa di depan kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022). 

Pendemo yang kebanyakan emak-emak kesal atas aksi Sekdes AS dan minta segera diberhentikan. 

Setelah berorasi dan ditemui oleh Kades Ahmad Abdul Azis serta Camat Loano Andang Nugrahantara, sepuluh orang perwakilan warga masuk untuk berdialog.

Mereka mendesak agar kades saat itu juga secara lisan memberhentikan AS sambil menunggu seluruh proses administrasinya. 

“Hari ini juga saya berhentikan Sekdes AS dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke camat, tapi saya yakinkan saya komit dan apa pun yang terjadi,” kata Kades Abdul Azis.

Dia menjelaskan, sesuai dengan perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

Dalam pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. 

Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan/ harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke camat kemudian ke dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat desa (DP3APMD). 

“Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa,” katanya.

Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan, mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan). Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.

Salah satu warga secara tegas mengatakan bahwa, sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan. 

“Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga,” ujar warga.  

“Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa pak kades benar-benar mau memberhentikan sekdes atau tidak. Pak kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS,” tegasnya.