Antv – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengatakan, untuk memastikan BUMD sehat, selain melayani masyarakat juga harus bisa menguntungkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi regulasi, pihaknya bakal terus memerkuat posisi BUMD. “Dari dasar hukum, bisa dikatakan bahwa sudah cukup kuat untuk berjalannya BUMD,” katanya.
Pesan itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Webinar Bincang Stranas Pencegahan Korupsi dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara daring, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai komitmen KPK dan Kemendagri dalam memperkuat pembinaan, pengawasan dan fungsi BUMD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan, "Potensi dan aset BUMD sangat besar. Asetnya juga cukup banyak. Ini harus dibenahi."
Kegiatan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Provinsi Kabupaten/Kota, Direksi BUMD, Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni menegaskan pentingnya peran BUMD dalam mendukung dan membangkitkan perekonomian di daerah. Terlebih di tengah tren kenaikan inflasi dan masih adanya dampak Covid-19. “Selain memberikan pelayanan publik, BUMD pun harus untung,” papar Fatoni.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi untuk bisa mengembalikan fungsi dan memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan BUMD.
“Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dengan teman-teman dari KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD. Kalau memang ditemukan kesengajaan yang terlihat merugikan keuangan negara, maka dengan berat hati kita menyerahkan permasalahan ini pada aparat hukum,” tegasnya.