Agus mengatakan para mafia tanah ini tidak bekerja sendiri. Terkadang kolektif dengan oknum kepala desa, camat, notaris, dan pihak dari BPN. Agus mengungkap di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ada sertifikat yang diterbitkan secara tiba-tiba di tengah sengketa pengadilan.
“Jadi, kami harap masyarakat berani tuntaskan mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tegas Agus.
Sementara itu, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Inspektur Jenderal Polisi, Hary Sudwijanto mengatakan mafia tanah memang betul-betul meresahkan. Kementerian ATR/BPN telah berupaya mencari modus operandinya. Hasilnya, Hary menuturkan pemalsuan dokumen untuk menguasai aset. Berikutnya, menduduki lahan tanpa legalitas.
“Mafia tanah ini adalah sekelompok orang atau individu yang melakukan kejahatan, objeknya tanah melibatkan pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan. Banyak masyarakat dirugikan,” kata Hary. “
Mafia tanah tahu betul gimana mekanisme surat-menyurat terkait permohonan hak. Mereka tahu betul tarif PNBP yang dinaikkan dengan menggota mentalitas anggota (petugas BPN) di loket,” imbuhnya.
Hary menyatakan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sangat bersikap tegas dan keras.
“Kebijakan beliau tegas dan keras. Ada tiga program, yaitu pembangunan IKN, percepatan PTSL, dan pemberantasan mafia tanah. Pak Menteri cerdas dan luar biasa,” kata Hary.