Antv – Dia dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik ke Gedung Merah Putih KPK.
Eltinus tiba pada pukul 12.43 WIB, Kamis (8/9/2022), dengan dikawal ketat anggota Brimob berseragam lengkap.
Eltinus juga terlihat telah menggunakan baju tahanan KPK sambil membawa tas dengan tangan terborgol.
Eltinus tak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Ia bungkam dan terus masuk ke gedung KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjemputan ini dilakukan karena Eltinus selalu mangkir saat dipanggil KPK.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," kata Ali, Kamis (8/7/2022).
Diketahui, Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangka terhadapnya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.