"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan," katanya.
Menurut Ketua KPK, kehadiran Anies tersebut menambah informasi terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia (Anies-red)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies. Karena itu, sebagai tuan rumah perhelatan Internasional itu, KPK membutuhkan keterangan Anies untuk menambah terang penyelidikan.
Firli pun memastikan, tidak memberikan keistimewaan terhadap Anies dalam proses pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Enggak ada yang beda, enggak ada yang luar biasa," tandas Firli.