Antv – Penggerebekan yang dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi, untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pencurian hasil bumi tanpa izin.
Dirkrimsus Polda Jambi, Christian Tory, saat dikonfirmasi membenarkan atas penggerebekan tersebut. Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, adanya pelaku pengeboran tambang minyak ilegal atau illegal drilling diwilayah tersebut.
"Ya benar, Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal driling," ujar Cristian Tory, Dirkrimsus Polda Jambi, Rabu (07/9/2022).
Setelah mendapatkan laporan tersebut katanya, timnya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebeka dilokasi tersebut, dan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal yang sedang beraktivitas.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 11 orang yang merupakan pelaku pengeboran minyak ilegal, dan para sopir.
Sebelas orang itu, masing-masing inisial SM, RM, SP, IS, LBS, JP, BL, DA, DI, AJ, SR. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan pada operasi tambang minyak ilegal ini.
"Saat ini, ada 11 orang yang kita amankan dari lokasi pengerebekan," katanya.