Antv – Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, beserta jajaran polsek, selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2022 berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka.
Dari 27 tersangka terdiri dari pengedar dan pengguna. Sebagian diantaranya merupakan residivis kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022," kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat dalam pers rilis, Selasa (6/9/2022).
Turut hadir dalam pers rilis tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Perwakilan Kodim, Kejaksaan Negeri dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, 27 orang yang ditangkap itu 2 diantaranya perempuan. Para tersangka itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ke 27 orang tersangka yang ditangkap ini segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan," jelas Kapolres Jombang.
Adapun barang bukti yang disita yakni: