Aktor dan atlet Iko Uwais terduga kasus pengeroyokan terhadap seorang desain interior bernama Rudi akhirnya berdamai dan saling mencabut tuntutan.
Kasus tersebut berawal dari perjanjian kerjasama antara Iko dan Rudi. Tidak merasa sesuai dengan perjanjian, Iko diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi dan akhirnya Rudi pun melaporkan Iko.Namun, Iko Uwais yang tidak terima melaporkan balik Rudi atas kasus pencemaran nama baik. Suami Audy Item itu sempat dianggap mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, ia mengaku sedang mengupayakan perdamaian dengan Rudi.Kini, keduanya memilih jalan tengah untuk saling berdamai dan mencabut laporan. Dilansir dari laman Lambeturah pada Selasa, 12 Juli 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa kasus tersebut ditutup dan tidak naik ke tahap selanjutnya."Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ujar Zulpan dikutip pada Rabu, 13 Juli 2022."Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," lanjutnya."Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," sambungnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Beksi Kota telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais tersebut."(Tiga saksi) sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa. Hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan. Dalam seminggu ini akan tuntas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, dilansir dari laman Lambeturah.
Saling Mencabut Laporan, Iko Uwais dan Rudi Menyatakan Berdamai
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:21 WIB