Ratusan Dusun di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Zona Merah PMK

Ratusan Dusun di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Zona Merah PMK
Ratusan Dusun di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Zona Merah PMK (Foto : )
Sebanyak 121 dusun di 15 kanewon di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dinyatakan sebagai  wilayah zona merah sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penetapan berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, bahwa saat ini ada 511 sapi terindikasi PMK.Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, penularan PMK masih berpotensi bertambah. Hanya saja ia enggan mengungkap secara merinci , wilayah mana saja ke-15 kapanewon tersebut.“Yang pasti 3 kapanewon belum ada kasus, sedangkan 15 kapanewon lainnya sudah ada temuan,” kata Wibawanti, Rabu (29/6/2022).Terkait dengan penetapan kapanewon zona merah, ia menjelaskan, status tersebut ditetapkan menyusul ditemukannya kasus, dan wilayah tersebut dinyatakan kategori merah.Namun demikian, ia menilai penetapan tersebut kurang efektif, karena tidak swmua ternak di wilayah yang dinyatakan zona merah terkena PMK.“Memang betul ditemukan kasus PMK, tapi kan masih banyak hewan ternak yang sehat,” terangnya.Karenanya, kebijakan zonasi yang digunakan kemudian dipersempit lagi hingga tingkat dusun. Menurut Wibawanti, pemetaan ini diharapkan akan lebih efektif, dan penanganan bisa lebih fokus.“Data terakhir yang masuk ke kita sementara ada di 66 kalurahan, dan zona merah ditetapkan di 121 dusun,” lanjut Wibawanti.Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, saat ini tidak ada penetapan penularan PMK sebagai wabah. Sedangkan wilayah Gunungkidul masuk sebagai daerah tertular."Memang ada ditemukan penambahan, tapi jumlah kasusnya di Gunungkidul masih relatif kecil dibanding daerah lain di DIY,” katanya.Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widiastuti, mengatakan, sampai saat ini monitoring dan pengawasan terhadap potensi penyebaran PMK terhadap masih terus dilakukan.Upaya pencegahan, menurut Retno, bisa dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya memperkuat daya tahan tubuh ternak melalui pemberian pakan secara teratur.Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan di lingkungan kandang, dan penyemprotan disinfektan agar area kandang bebas dari potensi penyebaran penyakit.“Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap dua hari sekali, caranya tidak beda jauh dengan penyemprotan seperti pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya. Lucas Didit I
Gunungkidul, DIY