Dalam rangka mencegah orang asing di Indonesia melakukan operasi tindak pidana kejahatan, terutama kejahatan cyber, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, melakukan rapat koordinasi bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.
Timpora sendiri juga melibatkan unsur dari berbagai instansi seperti kepolisian, TNI, pihak Kecamatan hingga tingkat Kelurahan.Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakart Selatan, Felucia Sengky, membahas mengenai keterlibatan orang asing dalam kejahatan cyber dan modus operandinya.Menghadirkan narasumber dari Bareskrim Polri, dikatakan bahwa sejak tahun 2017, keterlibatan orang asing yang melakukan operasi kejahatan cyber di Indonesia, khususnya di Jakarta terus meningkat.Seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, semakin lihai pula modus operandi yang dilakukan.Rata-rata, mereka melakukan kejahatan berupa penipuan atau fraud dan pencurian data bahkan uang atau scamming.Kebanyakan, dari mereka melakukan operasinya di Indonesia karena pengawasan dari aparat yang masih lemah.“Sejak Januari 2022 hingga saat ini, sudah ada 25 orang warga negara asing yang kami deportasi dari Jakarta karena melakukan pelanggaran keiimigrasian. Ini harus jadi catatan karena bisa saja masih banyak diantaranya yang melakukan tindakan kejahatan, terutama cyber crime,” ungkap Ibnu dalam sambutannya.Untuk itu, dalam mengantisipasi kejahatan-kejahatan cyber yang dilakukan oleh warga negara asing, Timpora diminta untuk terus waspada dan mengawasi orang-orang asing yang ada di sekitar tempat tinggal, serta berkoordinasi dengan warga setempat.Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky berharap, kegiatan ini nantinya akan menjadi sinergitas yang lebih erat antara Timpora yang terlibat.“Saya baru dua bulan menjabat, jadi ini merupakan kegiatan rapat koordinasi pertama kami, dan tentunya harapannya supaya tim ini makin solid, dan lebih mudah mengawasi orang-orang asing yang tinggal di Jakarta Selatan,” tutup Sengky. Emzy Ardiwinata - Putra Dwi Laksana | Jakarta
Terungkap, Sudah 25 WNA Dideportasi dari Jakarta Sejak Januari 2022
Selasa, 14 Juni 2022 - 16:19 WIB