Aktor film laga Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi mengungkapkan bagaimana kronologi kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais itu terjadi pada Sabtu, 11 Juni pukul 20.00 WIB lalu. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari tempat tinggal Iko dan istrinya Audi. Selain Iko, Rudi juga melaporkan pria bernama Firmansyah. [caption id="attachment_525342" align="alignnone" width="899"]
(Foto: Instagram @iko.uwais)[/caption] Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kronologi Penganiayaan Berujung Dilaporkannya Iko Uwais ke Polisi
Senin, 13 Juni 2022 - 15:21 WIB