Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah pada Rabu (6/4/22).
Daging celeng sebanyak 720 kilogram ini diangkut dalam mobil minibus warna putih, yang dikemudikan oleh Steven Tobalie Situmorang dan Robert Hardianto Pasaribu.Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bernomor polisi B 9790 NRU itu saat berada di pintu masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni.Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan jajarannya berhasil mengamankan daging celeng 720Kg tanpa dokumen yang sah.Lebih lanjut Ridho menambahkan barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi."Daging celeng diangkut dari Gudang milik Bintang, dari Bengkulu Selatan dikirim ke daerah Bekasi. Dari pengakuan pengemudi, barang yang diantar akan mendapat upah sebesar Rp1 juta,” kata Ridho.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan minibus, ponsel, serta menyerahkan ratusan kilogram daging celeng ke Balai Karantina Wilker Bakauheni, Lampung Selatan.Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pujiansyah & Mase Teguh I
Lampung Selatan
Polisi Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng
Jumat, 8 April 2022 - 20:36 WIB