Kepolisian Demak akan menindak tegas jika ada pihak – pihak yang nakal atau bermain dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan.
Hal itu disampaikan Kapolres Demak AKBP Budi Adhi Buono, disela blusukan beberapa toko penjualan minyak goreng di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Rabu (23/3/2022).Ada tiga tempat yang menjadi sasaran blusukan, yakni PT Wahyu Prima Jaya distributor minyak goreng kemasan, Toko Sunarti di Pasar Jebor dan Toko Arwani di Pasar Bintoro.Dari hasil blusukan tersebut, Budi mendapatkan berbagai informasi dari masyarakat dan penjual bahwa harga minyak goreng masih tinggi, terutama minyak goreng kemasan. Namun demikian, ketersediaan minyak goreng kemasan sudah mulai stabil."Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang ketersediaan pasokan minyak goreng, hari ini kami melakukan sidak ketersediaan minyak goreng. Hasilnya stok masih dalam kondisi aman," kata Budi.Menurut Budi, Polres Demak sudah berkoordinasi dengan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Kudus, agar menjamin dalam waktu dua sampai tiga hari kedepan, ketersediaan minyak goreng curah akan tersedia di pasar Bintoro."Kami sudah berkoordinasi dengan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Kudus. Nantinya kami akan mengawal langsung pendistribusian minyak goreng curah ke agen - agen yang ada di Kabupaten Demak," ungkapnya.Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar jangan panik karena ketersediaan minyak goreng aman untuk beberapa pekan depan.Selain itu, pasokan minyak goreng di Pasar Bintoro dan Pasar Jebor juga terpantau stabil, pengiriman minyak dilakukan setiap hari ke pasar ini."Kepada masyarakat jangan kuatir, setelah kami cek, secara keseluruhan pasokan minyak goreng di wilayah Demak masih aman tidak ada kelangkaan," sambungnya.Budi mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, agar jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng.Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan."Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polres Demak Akan Tindak Tegas Pemain ‘Nakal’ Minyak Goreng
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:12 WIB