Polisi Bekuk 6 Anggota Geng Motor yang Serang Warga Depok

Polisi Bekuk 6 Anggota Geng Motor yang Serang Warga Depok
Polisi Bekuk 6 Anggota Geng Motor yang Serang Warga Depok (Foto : )
Satreskrim Polres Metro Depok membekuk 6 anggota geng motor yang menyerang warga di kawasan Pitara, Pancoran Mas, pada Minggu (6/3/2022).
Dari keterangan pelaku, terungkap motif awalnya lantaran kesal kalah jumlah saat tawuran dengan kelompok lain. Para pelaku kemudian melarikan diri dan bertemu dengan warga yang sedang berkumpul."Di situ ada warga yang berkumpul kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa sajam, kemudian pelaku membacoki warga dan merusak lingkungan sekitar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat memberikan keterangan pers, Senin (7/3/22).Yogen menambahkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 senjata tajam dan alat komunikasi yang berisi percakapan untuk janjian tawuran.Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, salah satu pelaku yang ditangkap juga mengalami luka.“Pelaku lainnya masih kami kejar, karena dari nama nama yang kami dapatkan ada 15 nama di tkp dari kelompok tersebut, karena ada tiga orang lain yang diduga melakukan pembacokan,”ujar Yogen.Polisi masih menunggu kondisi korban membaik agar bisa dimintai keterangan."Jadi 3 korban luka dari warga, kemudian ada 1 pelaku yang jadi korban juga, total ada 4," tambah Yogen.Polisi kini masih memburu para pelaku lainnya yang melakukan pembacokan. Sementara para pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.