Seorang selebgram cantik berinisial KH dibekuk polisi saat asyik live show tanpa sehelai benang di toilet kafe di Pasuruan, Jawa Timur. KH dapat uang sebesar 20 juta rupiah per bulan dari aksi panasnya.
Sebuah video singkat perempuan tanpa memakai pakaian berselancar luas di media sosial. Wanita tersebut hanya menggenakan topeng. Disebut-sebut/ perempuan dalam video tersebut berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.Video berdurasi 20 detik menyebar lewat sejumlah grup facebook dan aplikasi online. Polisi bergerak cepat. Tim Cyber Polres Pasuruan, Jawa Timur menyelidiki kasus ini.Hasilnya, seorang selebgram dibekuk polisi saat siaran langsung beradegan panas tanpa sehelai benang melekat di tubuh di sebuah toilet kafe di Desa Bulukandang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penangkapan berlangsung cepat, tanpa ada perlawanan.Hasil penyelidikan, diketahui selebgram tersebut berinisial KH, berusia 20 tahun. KH memakai nama akun Cleopatra di aplikasi online internet. KH berperan sebagai host mengajak dan merespon penonton.Dari adegan beraninya, perempuan asal Sukorejo, Kabupaten Pasuruan meraup uang sebesar 20 juta rupiah per bulan serta kiriman bonus koin.“Tersangka KH menggunakan inisial ataupun nama akun Cleopatra di aplikasi tersebut dan menampilkan serangkain aksi pornografi di dalam aplikasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan baik itu gaji dari aplikasi tersebut kemudian mendapatkan bonus dari kiriman para penonton, “ jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (1/3/2022).Dalam beraksi, KH tidak sendiri. Ada agensi yang memberinya job live show memamerkan seluruh tubuh tanpa berbusana di jagat maya. BA inisialnya, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. BA mengambil keuntungan dari adegan panas yang diperankan KH. BA sudah 8 bulan menjalani pekerjaan ini.“8 bulan, keuntungan per bulan 12 persen,” jelas BA.Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya alat masturbasi, topeng, HP, dan minyak pelumas olive oil.Atas perbuatannya, hotel prodeo menanti kedua tersangka. KH dan BA terancam hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah.
Ari Suprayogi I Pasuruan, Jawa Timur
Baca Juga :