Penyebar Konten Ujaran Kebencian Saat Konflik Maluku Tengah Diringkus Polda Maluku

aprovokasi
aprovokasi (Foto : )

Rum meminta masyarakat apabila menemukan akun-akun yang isinya memprovokasi, atau dapat menimbulkan kebencian terhadap suku, agama maupun RAS agar dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kita sendiri yang menjerumuskan kita ke dalam penjara," ingatnya.

Christ Belseran dan Usman Mahu | Ambon,  Maluku