Para sopir truk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan over dimension and over loading (ODOL) di jalur Pantura Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/22). Aksi blokir jalan selama tiga jam, mulai pukul 11.30 hingga 14.30 WIB itu mengakibatkan arus lintas di jalur Pantura Batang lumpuh.
Unjuk rasa melibatkan ribuan sopir, kernet, awak truk maupun komunitas pekerja angkutan truk.Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat, sempat terkecoh oleh aksi para demonstrans.Sebelumnya mereka berkumpul di depan jembatan timbang, Kecamatan Subah dan sempat membubarkan diri.Namun, aksi berlanjut lagi di sebelah timur Terminal Banyuputih , dengan jumlah pendemo yang lebih besar. Mereka secara sepontan menutup jalur pantura dengan cara memarkirkan ratusan truk di dua jalur sehingga melumpuhkan arus lalulintas dari dua arah sepanjang tiga kilometer.Salah satu pengemudi truk ODOL, Bukhori, asal Kecamatan Subah mengatakan aksi solidaritas yang dilakukan merupakan dukungan untuk menolak Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan."Kita mobil tua dilarang panjang, sementara mobil baru pengeluaran baru, mobilnya panjang-panjang. Jadi kalau persoalan muatan kita susahcari muatan kalau tidak dipanjangin, kami cuma menuntut gimana mobil tua bisa ijin dipanjangin gitu aja, kita tidak bisa KIR jadi kita nganggur selama ini tidak bisa jalan dulu harus dipotong," kata Bukhori.Bukhori menambahkan, penerapan UU tersebut di lapangan menimbulkan rasa ketidakadilan karena yang kerap menjadi sasaran tilang dan pungli selalu pengemudi dan pengusaha angkutan kecil, sementara truk milik pengusaha besar yang melanggar tak pernah ditindak.Selain itu, pemilik truk tua mengaku terpaksa menambah dimensi agar bisa menampung lebih banyak muatan demi memenuhi permintaan pelanggan. Truk odol dianggap kalah bersaing dengan truk jenis baru dengan ukuran lebih besar dan panjang.Sementara, Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono, yang bernegosiasi dengan peserta aksi berjanji akan meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat .Dalam waktu dekat, ia akan mengundang tiga pihak yakni pengusaha truk, sopir truk dan pengusaha pengguna jasa angkutan."Dikehendaki dan diminta oleh pengemudi semua akan kami sampaikan ke pusat ke provinsi dan mungkin kebijakan yang ada di daerah akan kita evaluasi. Tidak kehendak kami dan kami tidak melihat pada pungli yang jelas itu bukan kewenangan kami," jelas Murdiono.Setelah ada kesepakatan, peserta aksi akhirnya membubarkan diri. Sementara, arus lalu lintas pantura berangsur lancar dan normal.Adapun hasil sementara mediasi di tingkat provinsi, penerapan UU ODOL ditunda dan akan kembali dievaluasi hingga 2023. Edi Mustofa I
Batang, Jateng
Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk Unjuk Rasa Lumpuhkan Jalur Pantura Batang
Selasa, 22 Februari 2022 - 23:11 WIB