Menjanjikan investasi berbonus jutaan rupiah dan emas batangan, wanita asal Cilacap ditangkap polisi karena menipu hingga lebih dari 2 miliar rupiah.
Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri ini ditangkap Kepolisian Resor Cilacap Jawa Tengah.Penangkapan ibu muda dilakukan setelah ia melakukan penipuan berkedok investasi.Ia menjanjikan bonus berupa uang belasan juta rupiah dan emas batangan kepada para calon korbannya.Syaratnya para calon korban harus merekrut 7 orang dalam waktu satu tahun. Korban pun harus menyetorkan uang yang jumlahnya bervariasi mulai dari 20 juta rupiah hingga 70 juta rupiah.Selain menjanjikan bonus, pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang setoran para korban, jika tidak dapat mencapai target, merekrut tujuh anggota baru.Namun setelah satu tahun, para korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan.Investasi abal-abal yang bernama maxumgold ini telah mengakibatkan kerugian para korbanya hingga mencapai dua koma dua miliar rupiah.Polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen kuitansi setoran para korban dan sertifikat investasi saham dari tangan tersangka. Ian Sutriana | Cilacap, Jawa Tengah https://youtu.be/PDOOp7CtCJA
Baca Juga :