Diteriaki Maling, Dua Jambret di Lombok Timur Dihakimi Massa

jambret 2
jambret 2 (Foto : )
Dua pelaku jambret dihakimi massa di jalan utama Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, setelah korban berteriak maling, saat  HP miliknya dirampas.
  Amarah warga tak terbendung.  Kedua jambret langsung menjadi bulan-bulanan massa.Polisi yang cepat datang, meski bersusah payah mengevakuasi pelaku, karena massa melampiaskan kekesalannya kearah tersangka.Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Fajri mengatakan  aksi jambret  kedua tersangka dilakukan setelah melihat korbannya membawa telpon genggam//“Keduanya,  LE (21) dan H (36), warga Pijot, Sakra Timur ini, kemudian menguntit dan menabrak korban dari belakang. Begitu  korban terjatuh salah satu pelaku turun dan mengambil telpon genggamnya,” ujar Muhammad Fajri.Tak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran, sambil berteriak maling. Sesampai di depan Puskesmas Sakra, pelaku terjatuh setelah menabrak salah satu perawat. Massa yang mulai berdatangan langsung menghakimi keduanya.Dari tangan para tersangka yang merupakan residivis kasus serupa, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telpon genggam dan senjata tajam.Kini keduanya, ditahan di Mapolres Lombok Timur. Herman Zuhdi-Chairil Kadri I Lombok Timur, NTB
https://youtu.be/ketUU0jeC6o