Penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) soal cuitan Natalius Pigai yang diduga menyebar kebencian dan rasisme.
Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) melaporkan mantan komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021) soal dugaan cuitan bernada rasisme.Laporan yang dilayangkan Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan ditolak penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan subjek pelaporan kurang pas.Penyidik beralasan subjek kasus ini adalah Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Karenanya, BaraNusa diminta melaporkan hal ini ke Mabes Polri yang lebih berwenang dan isunya nasional.Adi Kurniawan menyatakan ada beberapa poin yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai. Kelima poin berkisar pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur provokasi.“Tadi kita sudah melaporkan, namun dari Polda Metro Jaya menyarankan untuk kami juga berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena ini sudah jadi isu nasional. Jadi setelah ini kami akan ke Mabes, dan nanti tinggal menunggu proses selanjutnya dari Polda Metro,” ucap Adi Kurniawan selepas keluar dari gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.Sebagai informasi, pelaporan dugaan rasialosme ini bermula dari cuitan Natalius Pigai.Ia mencuitkan yang diduga bernada rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai berikut:"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan, " cuitan Natalius Pigai lewat akun Twitter miliknya @NataliusPigai2. Emzy Ardiwinata dan Mahendra Dewanatha | Jakarta
Baca Juga :