Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) terus memproses kasus pembullyan dan pelecehan seksual karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rabu (22/9/2021) Komnas HAM memanggil Kapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan agar kasusnya menjadi terang benderang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Kapolres Kombes Hengky Haryadi dan jajarannya sudah memberikan keterangan.
"Hari ini, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky sudah memenuhi undangan Komnas HAM," ucap Beka.
Baca Juga :