Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Begini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTV/ Nugroho Dendy)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTV/ Nugroho Dendy) (Foto : )
Kasus kebakaran Lapas Tangerang terus bergulir. Polisi periksa 8 saksi dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Dua diantara saksi adalah petugas Lapas.
Tim penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tingkat 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi memeriksa 8 saksi dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang."Hari ini, penyidik jadwalkan pemeriksaan 8 orang warga binaan Lapas, 4 warga binaan dari Blok C1 dan C3, mereka mengetahui dan melihat kebakaran, 2 orang warga binaan Blok C2 yang saat itu mengalami luka ringan, 2 warga binaan yang tamping listrik dan tamping gereja. Mereka yang biasanya dampingin kalau ada masalah listrik, masalah gereja," jelas Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).Lebih lanjut, Yusri menyampaikan selain warga binaan, polisi juga periksa 2 petugas Lapas."Ada 2 personil Lapas juga," tambah Yusri.Menurut Yusri, Polres Tangerang Kota juga melakukan tambahan pemeriksaan dengan memanggil kembali petugas jaga yang lain. Nugroho Dendy dan Jon Bosco I Jakarta.