Dugaan Kasus Pelecehan di KPI, Berikut Hasil Investigasi KPI

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo. (ANTV/ Wishnu Tresna)
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo. (ANTV/ Wishnu Tresna) (Foto : )
Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI terus bergulir. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan KPI sudah menginvestigasi dan bertanya kepada korban. 
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) penuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI.Di kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021), Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa lembaganya sudah menginvestigasi dan bertanya kepada MS."Kita sudah melakukan investigasi dengan menanyakan kepada korban," ucap Mulyo Hadi Purnomo.Saat diberondong pertanyaan, apakah MS menyerahkan bukti kepada KPI bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan seksual, Mulyo menegaskan tidak ada bukti yang diserahkan MS kepada KPI."Tidak ada bukti yang diserahkan MS kepada kita," ujar Mulyo."Kita menginvestigasi berdasarkan keterangan dari korban (MS)," tambahnya.Sebagai informasi, Komisioner KPI diwakilkan Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo dan Kepala Sekretariat KPI, Umri memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (15/9/2021). Keduanya diperiksa selama 2 jam secara tertutup mulai jam 9 pagi.Mereka dimintai keterangan seputar peristiwa yang ada di KPI, respon KPI, langkah yang sedang dijalani KPI dan yang akan dijalani KPI.Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang diungkapkan MS di surat terbuka mulai diproses setelah surat terbukanya ramai di media sosial.Dalam surat terbukanya, MS mengaku mengalami perundungan dan pelecehan mulai bekerja di KPI tahun 2012 hingga 2017. Nugroho Dendy dan Wisnu Tresna I Jakarta