Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Jenazah teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Sue. Keluarga korban mendapat uang santunan dari pemerintah.
Suasana haru menyelimuti penyerahan jenazah Rudhi.
Keluarga tak kuasa menahan kesedihan sebelum jenazah Rudhi diserahkan Direktorat Jenderal Pemasyaratan kepada keluarga korban di ruang Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Pihak keluarga membawa jenazah Rudhi ke rumah duka di kawasan Karawaci, Tangerang.
[caption id="attachment_492938" align="alignnone" width="900"] Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Rudhi tak kuasa menahan tangis. (ANTV/ Simon Tobing)[/caption]
Direktur Keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan pemerintah memberi uang santunan sebesar 6 juta rupiah untuk biaya pemakaman dan 30 juta rupiah untuk uang duka serta menanggung biaya rumah sakit.
[caption id="attachment_492939" align="alignnone" width="900"]
Direktur Keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris. (ANTV/ Simon Tobing)[/caption]
Hingga kini, 40 jenazah belum teridentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, 7 korban luka berat di rawat di Rumah Sakit Tangerang.
Diketahui, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari mengakibatkan 44 orang meninggal dunia, 8 luka berat dan 73 luka ringan.
Simon Tobing | Jakarta
https://www.youtube.com/watch?v=V96PgAabwVo
Baca Juga :