Satgas Covid-19 Deli Serdang membubarkan kerumunan antrean pembagian beras Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indonesia, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021).
Pembubaran antrean warga itu dibenarkan oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021) sore.Ia mengatakan alasan pembubaran karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Selain itu, wilayah Deli Serdang sedang menjalani penerapan PPKM Level III.Satgas Covid-19 Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk meninggalkan Kantor Pos Kecamatan Batang Kuis dan pulang ke rumah masing-masing. Terlihat raut wajah masyarakat kecewa karena sudah menunggu lama untuk menerima bantuan dari pemerintah."Kegiatan pembagian BST dan PKH tersebut, telah melanggar protokol kesehatan sehingga saya bersama Danramil 05 Batang Kuis Kapten Inf. Poniman, melakukan pembubaran. Kecamatan Batang kuis dalam kegiatan penegakan Ops Yustisi PPKM Level 3 ini, harus melakukan pembubaran. Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kecamatan Batang Kuis," ujar Simon.Simon mengungkapkan, pihaknya juga menegur pihak Kantor Pos. Kemudian, meminta untuk menjadwal ulang pembagian BST dan PKH dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan pembagian tersebut, dilaksanakan dengan tertib."Untuk kegiatan BST dan PKH tersebut, diundur sampai dengan adanya koordinasi lanjutan dengan Muspika Kecamatan Batang Kuis," kata Simon, dikutip dari viva.co.id.
Terjadi Kerumunan, Pembagian Bansos Tunai di Deli Serdang Sumut Dibubarkan
Sabtu, 31 Juli 2021 - 18:18 WIB