Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali beroperasi sejak Senin kemarin. Hari kedua beroperasi, Pasar Tanah Abang sepi pengunjung. Syarat masuk ke dalam pasar wajib menyertakan sertifikat vaksin.
Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat beroperasi sejak Senin (26/7/2021) setelah ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli s.d 20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 pada 21 Juli s.d 25 Juli 2021.Pantauan ANTVKlik, hari kedua, Selasa (27/7/2021) pagi, suasana Pasar Tanah Abang tampak sepi pengunjung.Terlihat, pengoperasian Pasar Tanah Abang menerapkan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat.Di depan pintu masuk, sejumlah petugas periksa pengunjung dan pedagang termasuk porter angkut barang.Syarat masuk ke dalam pasar, pedagang dan pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin. Jika, mereka tidak bisa menunjukan syarat yang diminta maka dilarang masuk ke dalam Pasar Tanah Abang baik itu Blok A, B, F maupun G.Penerapan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan pemerintah yang mengatur tentang ketentuan operasional pasar rakyat termasuk Pasar Tanah Abang.Selain sertifikat vaksin, ketentuan lain yakni jam operasional dan kapasitas. Pasar Tanah Abang beroperasi dari jam 07.00 WIB s.d 15.00 WIB dengan kapasitas dibatasi 50 persen pengunjung. Emzy Ardiwinata dan Wisnu Tresna | Jakarta https://youtu.be/r8ww4q6lvoY
Baca Juga :