Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar Annual Conference on Fatwa Studies atau Konferensi Fatwa MUI setelah sempat terhenti tahun 2020 karena pandemi Covid-19. Dari 70 pendaftar, 50 siap presentasi makalah.
Komisi Fatwa MUI Pusat kembali mengadakan Annual Conference on Fatwa Studies untuk yang kelima.
Konferensi akan berlangsung mulai hari ini, Senin 26 Juli 2021 sampai 28 Juli 2021. Selama dua hari, peserta yang lolos akan mempresentasikan makalahnya di hadapan panelis. Tahun ini, panelis tidak hanya terdiri dari Komisi Fatwa namun juga ada yang dari Komisi dan Badan lain. Meskipun tema yang diangkat peserta banyak yang terkait Covid-19.Ketua MUI Bidang Fatwa sekaligus dosen pascasarjana UIN Jakarta, KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan konferensi bertujuan memberikan kesempatan kepada peneliti dan akademisi mengkaji fatwa.Selain itu, ajang ini menjadi wadah muhasabah dan masukan bagi Komisi Fatwa MUI.“Ini sekaligus menjadi forum muhasabah, koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI, ” ujar KH. Asrorun Niam Sholeh, Minggu (25/07/2021).Konferensi Fatwa dibuka Senin (26/07/2021) pukul 14.00 pasca pelaksanaan acara Milad MUI yang ke-46.Pembukaan berisi laporan Ketua Panitia, KH Miftahul Huda; sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin Abdul Fattah; sambutan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh; taushiyah Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar; serta doa dari “Kitab Berjalan” Komisi Fatwa MUI KH Juneidi.Pasca pembukaan, acara akan dilanjutkan dengan pleno pertama. Pleno akan diisi tiga tokoh kenamaan di bidang syariah.Pertama adalah Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah, KH Afifuddin Muhajir; Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin; dan Dosen Hukum Islam Universitas Monash Australia, Prof Nadirsyah Hosen.Prof Nadir termasuk orang yang akrab dengan fatwa MUI karena ayahnya yaitu Prof. Ibrahim Hosen merupakan legenda fatwa MUI.Kiai Niam menyampaikan, animo pendaftar tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya meski dilaksanakan di tengah pandemi.A walnya, konferensi akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta. Namun, karena pandemi semakin mengkhawatirkan, maka kegiatan menjadi daring penuh. Karena itu, jika peserta pada konferensi tahun sebelumnya hanya 30 orang, kini lebih banyak menjadi 50 orang.
Milad ke-46, MUI Gelar Annual Conference on Fatwa, Undang 50 Peneliti Fatwa
Senin, 26 Juli 2021 - 12:02 WIB