Kakak Beradik di Bekasi Dibekuk, Polisi: Diduga Pelaku Buang Bayi di Kebon Kosong

Kakak Beradik di Bekasi Dibekuk, Polisi: Diduga Pelaku Buang Bayi di Kebon Kosong
Kakak Beradik di Bekasi Dibekuk, Polisi: Diduga Pelaku Buang Bayi di Kebon Kosong (Foto : )
Polisi membekuk kakak beradik karena diduga sebagai pelaku yang membuang bayi yang ditemukan di sebuah kebun kosong di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.  
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing menuturkan, bayi yang ditemukan sudah meninggal itu diduga merupakan hasil hubungan seks sedarah atau inses kakak adik."Benar laporannya sudah masuk kemarin (Rabu, 9 Juni 2021)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).Meski sempat buron, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap kakak-adik tersebut. Polisi membekuk keduanya hari ini.Pertama, polisi menangkap si wanita yang merupakan adik berinisial N. Setelah itu, polisi menangkap si laki-laki yang tak lain adalah kakak N. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."Sudah tersangka," tegas Erna.Lebih lanjut Erna mengatakan, keduanya dikenakan pasal berbeda dalam kasus ini. Keduanya juga sudah ditahan. Meski begitu, Erna belum menjelaskan motif pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu. Pihaknya akan melakukan eskpose kasus tersebut pada Jumat (11/6/2021)."Kalau kakaknya dikenakan pasal terkait persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya pasal terkait pembuangan bayi," katanya, dikutip dari viva.co.id.