Kasus petugas Satpol PP menampar seorang pengendara motor di Kota Sabang, yang viral di media sosial berakhir dengan perdamaian.
Kasus petugas Satpol PP menampar seorang pengendara motor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Proses perdamaian antara pelaku yang bernama Faisal (43) dan korban Anwar dilakukan pada Rabu (26/5/2021) melalui mediasi yang difasilitasi oleh Satpol PP Sabang, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkantibmas.Setelah proses perdamaian disepakati, korban dan pelaku tidak akan saling menuntut secara hukum. Mereka disebut bersedia mengakhiri kasus itu secara baik-baik.“Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Intinya kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya,” kata Kasatpol PP Kota Sabang, Irfani, Kamis (27/5/2021).Sebelumnya, sebuah video seorang anggota Satpol PP menampar pengendara sepeda motor di pinggir jalan, viral di media sosial.Dalam video, tampak sejumlah petugas Satpol PP mengelilingi seorang pengendara sepeda motor. Seorang anggota Satpol PP kemudian terlibat adu mulut dengan pemotor itu. Awalnya, pelaku menepuk-nepuk tangan korban, sambil mengatakan sesuatu. Tak lama kemudian, terlihat pelaku menampar korban yang memakai helm di area wajah.Insiden pemukulan itu terjadi saat petugas Satpol PP tengah melakukan razia pedagang di kawasan pasar pagi Kota Sabang, Provinsi Aceh. Aksi itu dipicu lantaran pengendara motor yang diketahui sebagai pedagang sayur itu, tidak terima saat petugas mengusirnya ketika berjualan di badan jalan. Muhammad Fadly | Sabang, Aceh
Kasus Petugas Satpol PP Tampar Pedagang Berakhir Damai, Pelaku Tetap Kena Sanksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 16:22 WIB