Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berkaitan dengan perilaku Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Dalam surat itu, rencananya ICW akan meminta kepada Jenderal Listyo untuk menarik Firli dari KPK ataupun memecat Jenderal polisi bintang tiga tersebut."Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh ICW akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna mengantarkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Firli Bahuri sebagai anggota Kepolisian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (25/5/2021).Kurnia menjelaskan, Firli selama menjadi pimpinan KPK kerap kali membuat kebijakan yang kontroversi. Adapun sejumlah tindakan itu seperti pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, melanggar etik, hingga berperan dalam penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)."Untuk itu, kami mendesak supaya Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia Ramadhana, seperti dikutip dari viva.co.id.Pimpinan KPK sebelumnya juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
ICW Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK karena Kebijakannya Kontroversi
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:13 WIB