Empat Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Rio Reifan Ungkap Penyesalan dan Ingin Sembuh

Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat. (ANTV/ Sandy March)
Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat. (ANTV/ Sandy March) (Foto : )
Rio Reifan ditangkap polisi untuk keempat kali karena kepemilikan narkoba. Rio Reifan ungkap penyesalan dan ingin sembuh.
Lagi, pesinetron Rio Reifan tersandung hukum dalam kasus yang sama yakni narkoba.Rio Reifan diciduk polisi di kediaman orang tuanya di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Polisi menyita 1,21 gram sabu sebagai barang bukti.Dua hari usai penangkapan, polisi merilis kasus yang membelit Rio Reifan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).Lelaki berusia 36 tahun mengaku menyesal dan memohon doa untuk kesembuhan dirinya."Minta doa dari teman dan masyarakat, saya ingin sembuh, saya tidak ingin seperti ini terus, saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik, " kata Rio Reifan.Sebagai informasi, Rio Reifan berurusan dengan hukum untuk keempat kalinya dalam kasus serupaIa pernah ditangkap tahun 2015. Dua tahun kemudian, 2017, kembali Rio diciduk polisi. Dan, 2019, Rio dibekuk polisi dalam kasus yang sama. Ia mendapat hukuman 20 bulan penjara. Sandy March dan Wisnu Tresna | Jakarta