Begini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan

Smoke rises during fire at Pertamina's oil refinery in Balongan, Indramayu regency
Smoke rises during fire at Pertamina's oil refinery in Balongan, Indramayu regency (Foto : )
Ombudsman telah menggelar investigasi lapangan pada lokasi kebakaran tangki Pertamina di Balongan Kabupaten Indramayu. Begini hasilnya.
Ombudsman menggelar investigasi di lokasi kebakaran tangki Balongan serta meminta keterangan kepada pihak Pertamina termasuk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.Dari investigasi tersebut, Ombudsman menemukan beberapa hal di antaranya, adanya keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina.Selain itu tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.Menurut anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu, 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” terangnya, seperti dilansir RRI, Rabu (14/4/2021).Ombudsman juga menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu.

Dampak Ledakan

Sementara tentang dampak meledaknya tangki Pertamina, Ombudsman menyatakan kejadian itu tidak mempengaruhi pasokan BBM.Namun dampak pada lingkungan sekitar, ada 2.788 rumah warga sekitar yang rusak akibat kejadian tersebut.Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.Atas temuan ini, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pertamina.“PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkan
early warning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar,” terangnya.Hery mengatakan, Ombudsman akan terus mengawasi Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan pasca kebakaran kilang Balongan.Sementara proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dan sesuai prosedur hukum. RRI.co.id