Ombudsman telah menggelar investigasi lapangan pada lokasi kebakaran tangki Pertamina di Balongan Kabupaten Indramayu. Begini hasilnya.
Ombudsman menggelar investigasi di lokasi kebakaran tangki Balongan serta meminta keterangan kepada pihak Pertamina termasuk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.Dari investigasi tersebut, Ombudsman menemukan beberapa hal di antaranya, adanya keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina.Selain itu tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.Menurut anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu, 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” terangnya, seperti dilansir RRI, Rabu (14/4/2021).Ombudsman juga menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu.
early warning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar,” terangnya.Hery mengatakan, Ombudsman akan terus mengawasi Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan pasca kebakaran kilang Balongan.Sementara proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dan sesuai prosedur hukum. RRI.co.id
Begini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan
Rabu, 14 April 2021 - 16:29 WIB