Kepastian pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 1442 H atau Tahun 2021 ini masih menunggu keputusan Arab Saudi.
Meski masih menunggu kepastian dari Arab Saudi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag) tetap melakukan mitigasi, termasuk terkait pemetaan kuota.Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag, Khoirizi, meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya, sebagai bagian dari mitigasi, jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021).Ia juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” ujar Khoirizi.“Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” sambungnya.
Tunggu Keputusan Arab Saudi, Kanwil Kemenag Diminta Petakan Kuota Haji
Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:31 WIB