Kembali terjadi, anggota keluarga langgar prokes atau protokol kesehatan, ambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kali ini di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (11/3/2021)."Sejak di rumah sakit anggota keluarga menolak prokes dan memaksa jenazah dibawa sendiri," kata Deden Bonni Koswara.Menurutnya sebelum diambil paksa oleh pihak keluarga, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.Setelah pasien dinyatakan meninggal, keluarga memaksa membawanya dengan kendaraan sendiri.Jenazah, kata Deden, memang sudah sempat dibawa oleh anggota keluarga. Namun saat akan dimandikan petugas dari Puskesmas setempat bersama Satgas kecamatan mendatangi kediaman keluarga itu."Kemudian kepala Puskesmas beserta anggota Satgas kecamatan, melakukan pendekatan kepada keluarga. Sehingga proses pemandian jenazah dan pemakaman bisa mengikuti prokes," tuturnya.Atas kejadian itu, kata Deden, semua keluarga yang kontak erat dengan jenazah langsung dilakukan pelacakan."Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka dan sekitarnya serta tracing kontak erat, " kata Deden.Untuk menghindari kejadian serupa, kata Deden, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Terutama ketika ada jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar dapat diurus sesuai prosedurnya."Kita koordinasikan dengan Polres saat ada yang meninggal untuk dilakukan langkah-langkah sesuai prosedurnya. Kita lakukan juga sosialisasi edukasi tentang Covid-19 lebih masif," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Langgar Prokes
Kamis, 11 Maret 2021 - 20:38 WIB