P2MI: MSG Aman Dikonsumsi dan Tidak Mengakibatkan Sakit Kepala

P2MI: MSG Aman Dikonsumsi dan Tidak Mengakibatkan Sakit Kepala
P2MI: MSG Aman Dikonsumsi dan Tidak Mengakibatkan Sakit Kepala (Foto : )
Menurut P2MI, MSG aman dikonsumsi dan tidak berbahaya bagi kesehatan, serta sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Persatuan Pabrik Monosodium Glutamat dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) menyampaikan hak jawabnya terkait artikel berjudul “Waspada, Sederet Makanan Ini Bisa Mengakibatkan Sakit Kepala” yang dimuat di antvklik.com pada 25 Februari 2021 lalu.Dalam artikel itu, disebutkan bahwa monosodium glutamat atau MSG merupakan salah satu makanan yang dapat menyebabkan sakit kepala. Dimana, Menurut
American Migraine Foundation , MSG bisa menjadi penyebab migrain akut pada 10 hingga 15 persen penderita migrain.Pihak P2MI dalam keterangannya mengatakan bahwa tulisan tentang MSG sebagai bahan makanan yang bisa mengakibatkan sakit kepala adalah tidak benar. Menurut P2MI, dengan pemakaian secukupnya, MSG aman dikonsumsi dan tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Disebutkan juga bahwa bahan tambahan pangan ini sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Berikut fakta-fakta lain tentang bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) menurut P2MI:
  1. MSG terbuat dari tefes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif, dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.
  2. Kandungan zat dalam MSG ada 3 yaitu, asam glutamat 78 persen, natrium 12 persen dan air 10 persen. Sebagai zat utama adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti tomat, susu, keju dsb.
  3. MSG mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik oleh tubuh.
  4. MSG sudah diakui oleh beberapa badan dunia yang kompeten dalam bidang makanan, seperti JECFA (terdiri dari FAO dan WHO), FDA, dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta BPOM.
  5. MSG adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan secukupnya.
  6. Berdasarkan International Headache Classification of Headache Disorders 3rd Edition, tahun 2018 MSG sudah dikeluarkan dari jurnal ICHD sebagai penyebab sakit kepala atau migrain.
  7. Berdasarkan penjelasan pada angka 1 sampai 6 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa MSG adalah aman dikonsumsi.